Nitrogenmerupakan unsur hara utama bagi tumbuhan yang dimana sangat diperlukan dalam pembentukan atau pertumbuhan bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti daun batang dan akar (Mustaqim, Amaini., & Yulia, 2016). Akan tetapi kalau telalu banyak dapat menghambat pembungaan dan pembuahan pada tanaman. Unsur hara Nitrogen (N) berperan penting dalam pembentukan hijau daun yang sangat berguna dalam proses fotosintesis.
Pupukurea mengandung unsur hara N sebesar 46% dengan pengertian setiap 100 kg urea mengandung 46 kg Nitrogen. Kegunaan pupuk Urea Unsur hara Nitrogen yang dikandung dalam pupuk Urea sangat besar kegunaannya bagi tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangan, antara lain: 1.
Salahsatu pupuk kimia yang banyak digunakan untuk tanaman adalah pupuk NPK, yang mengandung N (nitrogen), P (fosfor), dan K (kalium). Berikut sekilas informasi mengenai pupuk NPK dan manfaat pupuk NPK untuk tanaman. Cara membaca label pupuk NPK Label pupuk, termasuk pupuk NPK, mencantumkan tiga angka.
PupukUrea mengandung 46% N. Jadi tiap 100 kg pupuk Urea mengandung 46 kg Nitrogen. Kadar P2O5 larut dalam air minimal 30 %. Kadar air maksimal 5 %. Pupuk SP36 berbentuk butiran besar, warnanya abu-abu. NPK Phonska berfungsi sebagai pupuk majemuk yang mengandung 15% Nitrogen (N), 15% Fosfat (P2O5) dan 15 Kalium (K2O) serta 10% Sulfur (S).
Salahsatu jenis pupuk yang cukup banyak digunakan petani adalah pupuk urea. Urea disebut juga pupuk nitrogen (N) karena memiliki kandungan nitrogen yang tinggi yakni 46%. Urea dibuat dari reaksi antara amoniak (NH3) dengan karbondioksida (CO2) dalam suatu proses kimia menjadi urea padat berbentuk prill atau granul.
sIbszd. Pupuk menjadi kebutuhan penting dalam praktik budidaya pertanian. Kebutuhan pupuk di Indonesia terus mengalami kenaikan terutama untuk jenis pupuk urea dan NPK. Menurut data yang dimiliki Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia APPI, pada tahun 2018 konsumsi urea meningkat 5% dari tahun akan mempengaruhi produktivitas tanaman yang dibudidayakan. Setiap tanaman memiliki kebutuhan pupuk yang berbeda. Urea merupakan pupuk yang banyak dibutuhkan karena memberikan banyak manfaat bagi tanaman. Apa saja manfaat pupuk urea? Yuk simak penjelasan Itu Pupuk Urea?Sebelum mengulas lebih jauh tentang manfaat urea, alangkah lebih baiknya jika kita mengenal terlebih definisi dari urea. Menurut penjelasan di Jurnal Produksi Tanaman, pupuk urea adalah pupuk tunggal yang memiliki kandungan nitrogen N tinggi sekitar 45 – 46%.Unsur hara N ini sangat dibutuhkan tanaman budidaya karena bisa membantu pemebentukan daun. Sayangnya untur hara makro ini mudah tercuci, maka dari itu penambahan pupuk yang tinggi N sangat dari urea dikenal juga dengan sebutan carbamide resin, isourea, carbonyl diamide dan carbonyldiamine. Pupuk ini memiliki bentuk butiran berwarna putih yang mudah larut dan diserap Pupuk Urea untuk TanamanKandungan N yang tinggi membuat pupuk ini memegang peranan penting dalam produktivitas tanaman. Mengutip dari laman berikut beberapa manfaat pupuk urea untuk daun lebih hijau dan segar, sehingga secara tidak langsung berperan dalam proses pertumbuhan tanaman. Dengan pemberian pupuk urea secara optimal bisa mempercepat tinggi tanaman, memperbanyak jumlah anakan, dan menambah cabang kandungan protein pada untuk segala jenis tanaman mulai dari pangan, hortikultura, dan hasil Tanaman Kekurangan NitrogenSudah kita ketahui beragam manfaat dari pupuk urea. Kandungan nitrogen didalamnya memberikan peranan penting dalam pertumbuhan tanaman kekurangan N maka akan menunjukan beberapa gejala yang mudah dikenali. Mengutip dari laman PT. Pupuk Kujang, berikut ini beberapa tanda tanaman mengalami kekurangan unsur mengalami perubahan warna menjadi pucat menjadi yang sudah tua memiliki yang dihasilkan tidak sempurna dan sering masak sebelum Menggunakan Pupuk UreaUntuk bisa memaksimalkan penyerapan nitrogen ke tenaman, maka perlu memperhatikan cara menggunakan pupuk tersebut. Adapun cara aplikasi pupuk urea sebagai Perhatikan waktu aplikasiLangkah pertama yang harus Anda perhatikan yaitu waktu aplikasi. Pupuk urea dianjurkan untuk diaplikasikan saat suhu cukup dingin, bisa di pagi atau sore. Jika suhunya terlalu dingin, maka tanah bisa membentu sehingga penyerapan lebih sulit. Namun saat suhunya terlalu tinggi, pupuk bisa menguap dan tidak diserap secara Siram tanaman sebelum dipupukHal lain yang menjadi bagian dari cara menggunakan pupuk urea yaitu menyiram tanaman terlebih dahulu. Penyiraman diperlukan untuk membantu urea lebih cepat menyerap dalam Membuat lubang pemupukanLangkah selanjutnya yang penting untuk dilakukan yaitu membuat lubang pemupukan. Lubang ini dibuat dekat dengan perakaran tanaman. Hal ini dimaksudkan agar pupuk lebih cepat diserap oleh akar Menaburkan pupuk ureaTahapan berikutnya yaitu penamburkan pupuk urea di lubang pemupukan yang sudah dibuat. Saat menaburkan pupuk pastikan untuk memperhatikan dosis yang dibutuhkan. Jangan memberikan urea berlebih karena bisa mempengaruhi produktivitas tanaman Menutup lubang pemupukanCara menggunakan pupuk urea yang terakhir yaitu menutup lubang pemupukan. Hal ini penting untuk dilakukan untuk mencegah Penggunakan Pupuk Urea BerlebihMeskipun memberikan banyak manfaat, namun ketika pupuk urea berlebih justru bisa membawa dampak negatif bagi tanaman maupun lingkungan. Menurut penjelasan di berikut beberapa dampak penggunkaan urea biaya produksi usaha menyebabkan tanaman mudah terserang hama dan kesuburuan tanah. Hal tersebut dikarenakan urea berlebih menyebabkan tanah menjadi habitat mikroorganisme Pupuk UreaKebutuhan pupuk urea ini sangat tinggi, kebutuhan yang tinggi juga turut mempengaruhi harga pupuk urea. Di pasaran harga pupuk ini sangat beragam tergantung dari merek dagangnya dan berat pupuk yang dijual. Jika melihat dari produk pupuk urea yang dijual di e-commerce, harga pupuk ini berkisar di angka – Pupuk Urea dengan ZASelain urea, pupuk anorganik lain yang mengandung nitrogen yaitu pupuk ZA. Meskipun sama-sama mengandung nitrogen, namun ZA dengan urea ternyata berbeda. Mengutip dari perbedaan antara kedua jenis pupuk tersebut sebagai berikutKandungan nitrogen di urea lebih tinggi dibandingkan ZA. Nitrogen dalam urea sekitar 46% sedangkan nitrogen di pupuk Za hanya 20,8%.Pupuk urea hanya mengandung nitrogen, sedangkan ZA mengandung unsur hara makro lain seperti belerang atau urea butiran tidak berdebu, sedangkan pupuk ZA berbentuk memiliki beberapa perbedaan, namun penggunaan pupuk tersebut bisa saling menggantikan. Hal tersebut dikarenakan keduanya sama-sama mengandung perlu dipahami saat hendak menggunakan ZA yaitu jangan digunakan di tanah yang memiliki tingkat keasaman pH rendah. Sebab pupuk ini bisa menurunkan pH tanah. Penggunaan pupuk ZA ini juga jangan dicampur dengan kapur bebas seperti kalium sianida dan kalsium amonium hanya itu, jenis tanaman juga mempengaruhi pemilih penggunaan pupuk. Misalnya pada tanaman tebu lebih baik menggunakan pupuk ZA dibandingkan urea. Hal tersebut dikarenakan ZA tidak mempengaruhi kadar gula atau rendemen.
Pupuk adalah salah satu unsur penting sarana budi daya pertanian yang memerlukan dosis standar dalam penggunaannya sebab berperan penting untuk meningkatkan produksi tanaman, kualitas hasil panen, dan kualitas lingkungan pertanian. Demikian pertimbangan penerbitan Permentan 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Pupuk Dosis Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman padi, jagung dan kedelai pada Lahan Sawah dimaksudkan sebagai acuan bagi petani, penyuluh pertanian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaba Milik Negara dalam pemenuhan target produksi dan perencanaan alokasi kebutuhan pupuk. Untuk pemenuhan target produksi dan perencanaan alokasi kebutuhan pupuk, penggunaan Dosis Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman padi, jagung dan kedelai pada Lahan Sawah barus dilakukan dengan Pemupukan Berimbang, Dosis Pupuk; dan wilayab itu apa?Permentan 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Pupuk NPK menegaskan bahwa pupuk adalah bahan kimia anorganik dan/atau organik, bahan alami dan/atau sintetis, organisme dan/atau yang telah melalui proses rekayasa, untuk menyediakan unsur hara bagi Tanaman, baik secara langsung maupun tidak merupakan suatu cara pemberian unsur hara atau pupuk ke dalam tanah dan/atau ke daun, yang tujuannya agar dapat diserap oleh tanaman. Pemupukan Berimbang merupakan sistem pemberian pupuk ke dalam tanah untuk mencapai status semua hara esensial seimbang sesuai kebutuhan hara tanaman untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil, meningkatkan efisiensi pemupukan, kesuburan tanah serta menghindari pencemaran Berimbang ditetapkan berdasarkan tingkat kesuburan tanah, dan kebutuhan hara itu Pupuk Tunggal dan Pupuk Majemuk?Pupuk Tunggal adalah istilah untuk Pupuk Anorganik Tunggal. Pupuk Majemuk adalah istilah untuk Pupuk Anorganik Anorganik Tunggal adalah pupuk yang mengandung salah satu dari unsur hara seperti nitrogen N, fosfor P, atau kalium K.Pupuk Anorganik Majemuk adalah pupuk yang mengandung nitrogen N dan fosfor P yaitu pupuk NP, atau pupuk yang mengandung nitrogen N dan kalium K yaitu pupuk NK, atau pupuk yang mengandung fosfor P dan kalium K yaitu pupuk PK, atau pupuk yang mengandung nitrogen N, fosfor P, kalium K yaitu pupuk NPK dengan formula yang itu Dosis Pupuk?Dosis Pupuk Dosis adalah takaran pupuk yang menyatakan banyaknya bahan dalam satuan berat per satuan luas lahan agar memberikan pengaruh yang optimal bagi tanaman. Dosis disusun berdasarkan jumlah unsur hara yang dibutuhkan oleh Tanaman agar dapat berproduksi secara Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada Lahan Sawah ditetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta pada tanggal 26 Juli Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada Lahan Sawah diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 5 Agustus Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada Lahan Sawah ditempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 745. Agar setiap orang 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Pupuk NPKLatar BelakangPertimbangan dalam Permentan 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Pupuk NPK adalahbahwa pupuk merupakan salah satu unsur penting sarana budi daya pertanian yang memerlukan dosis standar dalam penggunaannya karena berperan penting untuk meningkatkan produksi tanaman, kualitas hasil panen, dan kualitas lingkungan pertanian;bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi tanaman, kualitas hasil panen, serta kualitas lingkungan pertanian pada lahan sawah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi, dan perubahan lingkungan strategis;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah;Dasar HukumDasar Hukum Permentan 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Pupuk NPK adalahPasal 17 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412;Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85;Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 106;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1647;Isi Permentan 13 tahun 2022Berikut adalah isi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada Lahan Sawah, bukan format asliPERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG PENGGUNAAN DOSIS PUPUK N, P, K UNTUK PADI, JAGUNG, DAN KEDELAI PADA LAHAN SAWAHBAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud denganPupuk adalah bahan kimia anorganik dan/atau organik, bahan alami dan/ atau sintetis, organisme dan/atau yang telah melalui proses rekayasa, untuk menyediakan unsur hara bagi Tanaman, baik secara langsung maupun tidak Anorganik Tunggal yang selanjutnya disebut Pupuk Tunggal adalah pupuk yang mengandung salah satu dari unsur hara seperti nitrogen N, fosfor P, atau kalium K.Pupuk Anorganik Majemuk yang selanjutnya disebut Pupuk Majemuk adalah pupuk yang mengandung nitrogen N dan fosfor P yaitu pupuk NP, atau pupuk yang mengandung nitrogen N dan kalium K yaitu pupuk NK, atau pupuk yang mengandung fosfor P dan kalium K yaitu pupuk PK, atau pupuk yang mengandung nitrogen N, fosfor P, kalium K yaitu pupuk NPK dengan formula yang Pupuk yang selanjutnya disebut Dosis adalah takaran pupuk yang menyatakan banyaknya bahan dalam satuan berat per satuan luas lahan agar memberikan pengaruh yang optimal bagi adalah suatu cara pemberian unsur hara atau pupuk ke dalam tanah dan/atau ke daun, yang tujuannya agar dapat diserap oleh Berimbang adalah pemberian pupuk ke dalam tanah untuk mencapai status semua hara esensial seimbang sesuai kebutuhan hara tanaman untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil, meningkatkan efisiensi pemupukan, kesuburan tanah serta menghindari pencemaran adalah sumber daya alam nabati yang dibudidayakan mencakup tanaman semusim dan Hara adalah Kondisi kadar hara pada suatu lahan Status Hara yang selanjutnya disebut Peta Status adalah penyajian atau penggambaran penggunaan suatu ruangan atau wilayah sesuai kondisi status Sawah adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi baik yang terbentuk secara alami atau akibat pengaruh manusia yang digunakan untuk adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Jenderal adalah pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang tanaman adalah perangkat daerab provinsi yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tanaman pangan yang menjadi kewenangan daerah 2Penggunaan Dosis Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman padi, jagung dan kedelai pada Lahan Sawah dimaksudkan sebagai acuan bagi petani, penyuluh pertanian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaba Milik Negara dalam pemenuhan target produksi dan perencanaan alokasi kebutuhan 3Untuk pemenuhan target produksi dan perencanaan alokasi kebutuhan pupuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, penggunaan Dosis Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman padi, jagung dan kedelai pada Lahan Sawah barus dilakukan denganPemupukan Berimbang;Dosis Pupuk; danwilayab target produksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didukung dengan penggunaan Pupuk organik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 berasal dari sumber bahan organik in situ berupa sisa panen, kotoran hewan, pupuk hijau, dan sumber bahan organik penggunaan pupuk organik sebagaimana dimaksud pada ayat 3 untuk daerah yangmempunyai sumber bahan organik yang cukup, menggunakan paling kurang 2 dua ton per hektar per musim tanam; atautidak mempunyai atau kekurangan sumber bahan organik, menggunakan takaran kurang dari 2 dua ton per hektar per musim IIPEMUPUKAN BERIMBANGPasal 4Pemupukan Berimbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 huruf a ditetapkan berdasarkantingkat kesuburan tanah; dankebutuhan hara 5Tingkat kesuburan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a digunakan sebagai dasar penilaian Status Hara P dan K pada Lahan Status Hara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan mengacu pada Peta Status Hara P dan K Lahan hal belum tersedia Peta Status Hara P dan K Lahan Sawah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, penilaian Status Hara dilakukan dengan analisis Status Hara P dan K Lahan Sawah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 mengacu pada Peta Status Hara P dan K dengan skala 1 50. 6Hasil penilaian Status Hara P dan K pada Lahan Sawah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 terdiri atas Status Hararendah;sedang; Hara rendah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a merupakan tanah sawah yang mengandung P205 40 mg / 100 g tanah dan K20 > 20 mg / 100 g 7Kebutuhan hara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b merupakan jenis dan jumlah unsur hara yang diperlukan Tanaman agar dapat berproduksi unsur hara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berupa nitrogen N, fosfor P, dan kalium K.BAB IIIDOSIS PUPUKPasal 8Dosis disusun berdasarkan jumlah unsur hara yang dibutuhkan oleh Tanaman agar dapat berproduksi secara Dosis sebagaimana dimaksud pada ayat 1 untukunsur hara N dihitung berdasarkan target hasil;unsur hara P dihitung sebagai berikuttanah berstatus P rendah diperlukan 36 kg P205/ha atau setara dengan 100 kg SP-36/ha;tanah berstatus P sedang diperlukan 27 kg P205/ha atau setara dengan 75 kg SP-36/ha; dantanah berstatus P tinggi diperlukan 18 kg P205/ha atau setara dengan 50 kg SP-36/ hara K dihitung sebagai berikuttanah berstatus K rendah diperlukan 60 kg K20/ha atau setara dengan 100 kg KCl/ha; dantanah berstatus K sedang dan tinggi diperlukan 30 kg K20/ha atau setara dengan 50 kg KCl/ 9Dosis sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diberikan dalam bentukDosis Pupuk Tunggal; atauDosis Pupuk Pupuk Tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a terdiri atas N urea, P SP-36, dan K KCl yang diberikan dalam satuan kilogram per hektar untuk 1 satu Pupuk Majemuk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b terdiri atas Pupuk Majemuk NPK formula 15-10-12 dan urea yang diberikan dalam satuan kilogram per hektar untuk 1 satu 10Rincian Dosis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri IVWILAYAH PEMUPUKANPasal 11Penggunaan Dosis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilakukan di wilayah pemupukan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi wilayah kecamatan yang memiliki Lahan hal Lahan Sawah di suatu kecamatan belum termasuk wilayah pemupukan, Dinas mengajukan permohonan secara tertulis sebagai wilayah pemupukan kepada Menteri melalui Direktur sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilengkapi dengan dokumenpenetapan pemekaran kecamatan; dantitik koordinat Lahan Jenderal melakukan verifikasi permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dengan mengacu pada Peta Status Hara P dan K skala 1 yang hal hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat 5sesuai dengan Peta Status Hara P dan K, ditetapkan sebagai wilayah pemupukan; atautidak sesuai dengan Peta Status Hara P dan K, permohonan VKETENTUAN PENUTUPPasal 12Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi, dicabut dan dinyatakan tidak 13Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik bunyi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2022 tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung, dan Kedelai pada Lahan Sawah. TagsPertanianPupukPupuk AnorganikDosis PupukSawahPadiJagungKedelai2022
berapa kg pupuk yang mengandung 30 nitrogen